Mudahkan Wajib Pajak, DJP Sediakan Fitur OTP Kirim SMS


www.pajak.go.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ingin meningkatkan kemudahan layanan kepada Wajib Pajak dengan menambahkan fitur pengiriman one time password (OTP) melalui Short Message Service (SMS). Fitur pengiriman OTP melalui SMS ini merupakan layanan alternatif selain pengiriman token (kode verifikasi) melalui email. Saat peak...


Read more

Apakah Anda termasuk Pengusaha Kena Pajak?


www.pajak.go.id - Para pedagang pasti seringkali dikaitkan dengan istilah Pengusaha Kena Pajak atau biasa disingkat dengan PKP. Contohnya penjual jam, hijab, baju, mukena, dsb. Namun, apakah setiap pedagang harus ditetapkan sebagai PKP? Apakah hanya penjual barang saja yang wajib dikukuhkan sebagai PKP?.....


Read more

193.000 Perusahaan Dapat Keringanan Pajak Selama Corona


finance.detik.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada 193.151 wajib pajak (WP) badan alias perusahaan yang dapat keringanan pajak karena bisnisnya dihantam Corona. Keringanan pajak ini merupakan isentif pajak yang diberikan pemerintah....


Read more

Ini Cara Dapat 'Tiket' Bebas Bayar Pajak Selama 6 Bulan


www.cnbcindonesia.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resmi akan mendapatkan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama 6 bulan dan dapatkan subsidi bunga dari pemerintah....


Read more

Pembaruan Sertifikat Elektronik Kadaluwarsa


www.pajak.go.id - Bagaimanakah mekanisme pembaruan sertifikat elektronik yang kedaluwarsa saat periode TPT henti layanan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 ?.........


Read more

Layanan Tatap Muka di Era Kenormalan Baru


www.pajak.go.id - Setelah empat kali perpanjangan penghentian tatap muka, seluruh satuan kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya kembali membuka aktivitas pelayanan dengan wajib pajak. Tepat tiga bulan, baik itu Kantor Pajak Pratama (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menutup diri dari aktiv...


Read more

Cara Mudah Daftar NPWP Orang Pribadi


www.pajak.go.id - Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya........


Read more